Jalan Buntu Pendidikan

Oleh Anwari WMK

PENDIDIKAN nasional kini benar-benar terbentur jalan buntu. Bagaimana tidak? Ujian Nasional (UN) 2010 untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) memperlihatkan fakta mencengangkan dan sekaligus memprihatinkan. Secara nasional, angka kelulusan UN SLTA 2010 mencapai 89,88%. Ini jelas kemerosotan prestasi. Sebab pada 2009, atau setahun sebelumnya, angka kelulusan UN SLTA mencapai 94,85%. Jika pada 2009 jumlah siswa SLTA yang tak lulus UN mencapai 5,15 %, pada 2010 justru meningkat menjadi 10,12%. Dengan demikian berarti, antara 2009 dan 2010 terjadi pergeseran kualitas pendidikan, dari sebelumnya baik menjadi buruk. Inilah fakta tentang kualitas pendidikan yang njeblok.

Sekadar catatan, penting dikemukakan jumlah total siswa SLTA yang secara nasional tak lulus UN. Dari 1.522.162 peserta UN SLTA, maka 154.079 peserta dinyatakan tidak lulus. Mereka harus mengikuti UN ulang pada 10-14 Mei 2010. Daerah yang paling babak  belur lantaran ribuan siswanya tak lulus UN mencakup Nusa Tenggara Timur (18.333 siswa), Jawa Tengah (13.914 siswa), Nusa Tenggara Barat (9.086 siswa), dan Sulawesi Selatan (8.451 siswa). Sejauh yang dapat dicatat, sekolah dengan tingkat kelulusan 0% atawa tak ada satupun yang lulus terdapat di:

[O]  Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mencakup: (1) SMA Kampung Laut, (2) SMA Bahari, dan (3) SMA Jenderal Soedirman.

[O] Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mencakup Madrasah Aliyah Darul Amman di Kecamatan Pringsurat.

[O]  Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mencakup: (1) Madrasah Aliyah (MA) Darut Da’wah wal Irsyad (DDI), (2) MA Tande, (3) MA DDI Baruga, (4) MA Limboro, (5) MA Simullu, dan (6) MA Rangas.

 

Jika pada 2009 jumlah siswa SLTA yang tak lulus Ujian Nasional mencapai 5,15 %, pada 2010 justru meningkat menjadi 10,12%. Dengan demikian berarti, antara 2009 dan 2010 terjadi pergeseran kualitas pendidikan, dari sebelumnya baik menjadi buruk. Inilah fakta tentang kualitas pendidikan yang njeblok.

Siapa pun bisa dengan serta-merta menampik kesimpulan tentang pendidikan yang terbentur jalan buntu. Tetapi, cobalah tengok besarnya biaya yang dikeluarkan untuk penyelanggaraan UN. Komparasi antara 2009 dan 2010 justru memperlihatkan terjadinya lonjakan biaya penyelanggaraan UN.  Pada 2009, total biaya penyelenggaraan UN mencapai Rp 483 miliar. Pada tahun 2010, biaya tersebut melonjak menjadi Rp 592 miliar (lihat editorial “BPK Segera Audit Ujian Nasional,”  Media Indonesia, 27 April 2010). Logikanya, kenaikan biaya paralel dengan kenaikan prestasi. Ternyata, tak ada ketersambungan makna di antara keduanya. Biaya yang menggelembung dibarengi oleh prestasi yang kerdil.

Telaah secara filosofis membawa kita pada satu kesimpulan, bahwa UN hadir sebagai eksterioritas terhadap sekolah sebagai institusi pendidikan. Apa yang diujikan dalam UN merupakan materi yang tak sepenuhnya tuntas diajarkan pada level sekolah. Di Nusa Tenggara Timur, misalnya, begitu banyak faktor determinan penentu rendahnya tingkat kelulusan. Tetapi ketidaktercukupan infrastruktur serta rendahnya penghayatan dan pemahaman guru terhadap kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan dua faktor paling krusial (Kompas, 27 April 2010, hlm. 1 dan 15).

Fakta ini hanya menegaskan satu hal. Bahwa, ada urgensi untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur pendidikan di satu pihak, dan  keniscayaan peningkatan mutu guru di lain pihak. Jika masalah kembar itu tak terselesaikan, maka dengan sendirinya UN hadir ke sekolah-sekolah laksana alien yang datang dari planet lain. Bahkan, UN yang sedemikian rupa itu hadir sebagai suatu bentuk pendzaliman terhadap guru dan siswa.

Penurunan tingkat kelulusan UN pada 2010 seharusnya sudah lebih dari cukup untuk dijadikan landasan pijak oleh Kementerian Pendidikan Nasional menapak ke depan dengan terobosan-terobosan besar. Urgensi perbaikan infrastruktur pendidikan dan peningkatan mutu guru harus diletakkan sebagai agenda penting dalam serangkaian upaya yang bersifat terobosan. Kalau tidak, maka semakin tampak terang-benderang pendidikan yang terbentur jalan buntu.[]

Ada urgensi untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur pendidikan di satu pihak, dan  keniscayaan peningkatan mutu guru di lain pihak. Jika masalah kembar itu tak terselesaikan, maka dengan sendirinya Ujian Nasional hadir ke sekolah-sekolah laksana alien yang datang dari planet lain. Bahkan, Ujian Nasional yang sedemikian rupa itu hadir sebagai suatu bentuk pendzaliman terhadap guru dan siswa.