Lulus Nol Persen

Oleh Anwari WMK

SISI lain dari dramatisnya Ujian Nasional (UN) 2010  untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ialah banyaknya jumlah sekolah yang lulus nol persen. Artinya, tak ada seorang pun siswa di sekolah-sekolah tersebut berhasil lulus UN. Dengan kata lain, UN menghasilkan sesuatu yang nihil pada tingkat kelulusan. Pertanyaan krusialnya kemudian, bagaimana fakta ini dimengerti hakikatnya? Apa makna di balik fakta lulus nol persen? Apa implikasi lulus nol persen itu terhadap masa depan pendidikan nasional? Mungkinkah realitas yang sama sekali tak menghibur ini bisa dijadikan titik tolak untuk melakukan perbaikan menyeluruh sistem pendidikan nasional?
 
Jika setiap sekolah dimengerti sebagai unikum yang berdiri sendiri laksana atom, pertanyaan-pertanyaan ini jelas tidak perlu. Bahkan, serangkaian pertanyaan ini terkesan absurd dan mengada-ada. Tetapi jika setiap sekolah dimengerti sebagai mikrokosmos dari garda perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dengan cakupan luas, pertanyaan-pertanyaan itu relevan dikemukakan. Bahkan, melalui pertanyaan-pertanyaan itu kita mencoba berkaca diri: pada titik mana kesalahan berlangsung sehingga sejumlah sekolah lulus nol persen.

Data yang dilansir Kementerian Pendidikan Nasional menyebutkan, 267 sekolah tingkat SLTA  di seluruh Indonesia lulus nol persen. Dari 267 sekolah yang lulus nol persen itu, mencakup 51 sekolah negeri dan 216 sekolah swasta. Jumlah siswa yang tak lulus dan harus mengikuti UN ulang mencapai 7.648 orang. Kantor Berita ANTARA menyebutkan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, merupakan wilayah dengan jumlah sekolah terbanyak yang lulus nol persen, yaitu 39 sekolah. Jumlah siswa yang tercakup ke dalam 39 sekolah itu mencapai 1.158 siswa.

Urutan berikutnya wilayah dengan jumlah sekolah terbanyak yang lulus nol persen adalah Sulawesi Tenggara. Di provinsi ini,  26 sekolah yang mencakup 768 siswa, lulus nol persen. Berikutnya Kalimantan Tengah dengan 20 sekolah (701 siswa), serta  Maluku Utara dengan 20 sekolah (597 siswa). Yang tak kalah mengejutkan terjadi di DKI Jakarta. Ternyata, di Ibukota itu, terdapat 10 sekolah negeri dan swasta yang tingkat kelulusannya nol persen serta mencakup 143 siswa.

Tentu saja, gagal dalam UN merupakan hal yang normal. Bahwa muncul perasaan kecewa dan sedih mengiringi kegagalan itu juga merupakan hal yang normal. Manakala ditinjau berdasarkan perspektif filosofis, kegagalan ini justru bisa dimaknai sebagai sukses yang tertunda. Namun demikian, filosofi ini relevan dalam konteks kehidupan orang per orang. Agak muskil jika kegagalan dalam UN bersifat institusional: sekolah lulus nol persen. Maka, fakta tentang hal ini harus dintangkap sebagai sinyal endapnya persoalan kelembagaan dalam praksis pendidikan di Indonesia.

Fakta ini lalu direspons Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) dengan mengedepankan  apa yang disebut ‘pentingnya intervensi pemerintah’. Kata Mendiknas Muhammad Nuh, "Intervensi diberikan sesuai kebutuhan. Kami belum tahu apa kekurangan masing-masing sekolah, apakah kesulitan mendapat guru bermutu, buku atau fasilitas pendidikan lainnya. Setelah jelas, baru kita lakukan intervensi kebijakan sesuai dengan kebutuhan."

Respons Mendiknas ini penting, tapi jelas tak memadai. Bagi 267 sekolah yang lulus nol persen itu, intervensi bisa serta-merta menjadi sangat penting. Sekolah-sekolah ini berkesempatan menemukan suatu model solusi terhadap segenap kendala menuju terwujudnya pendidikan bermutu, efisien dan berkeadilan. Namun, intervensi ini tak memadai jika ternyata gagal mewujudkan paradigma baru pendidikan. Paradigma baru itu ialah terwujudnya dua dimensi keberhasilan, yaitu keberhasilan personal dan keberhasilan institusional.[]

Referensi:
 
 
Agak muskil jika kegagalan dalam UN bersifat institusional: sekolah lulus nol persen. Maka, fakta tentang hal ini harus dintangkap sebagai sinyal endapnya persoalan kelembagaan dalam praksis pendidikan di Indonesia.